Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok ibu-ibu mengejutkan Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan curhatan mendalam saat mencegat mobilnya.
Mereka mengungkapkan kekhawatiran tentang ganti rugi lahan yang belum mereka terima terkait proyek Jalan Tol Samarinda.
Dengan penuh emosi, salah satu ibu mengaku merasa tertipu dalam proses penjualan tanahnya untuk jalan tol.
“Kami belum menerima kompensasi yang dijanjikan,” katanya.
Menanggapi isu tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Rachman Arief, memberikan penjelasan.
Menurutnya, ganti rugi untuk lahan ibu-ibu tersebut sedang diproses melalui skema konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, dan proses ini sudah dimulai sejak tahun 2019.
Rachman menambahkan bahwa proses konsinyasi telah rampung, dan tanah milik para ibu telah mengalami Pemutusan Hubungan Hukum (PHH) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang artinya tanah tersebut kini berstatus sebagai tanah negara.
“Saat ini, tanah yang bersangkutan sudah dialihkan menjadi tanah negara setelah dilakukan PHH oleh BPN,” jelas Rachman saat dihubungi detikcom pada Minggu (27/10/2024).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa para ibu sebenarnya bisa mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di PN Samarinda setelah mendapatkan surat pengantar dari BPN.
“Pengambilan uang ganti rugi ini adalah urusan BPN dan Pengadilan Negeri,” ungkap Rachman, menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan PP 39/2021. (aag)
Load more