Ade Ary menambahkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban membuat surat pernyataan dengan ikhlas dan menganggap kejadian tersebut adalah suatu musibah dan pihak keluarga tidak menuntut kepada pihak manapun.
"Kasus ditangani Sektro Kelapa Dua," tandasnya. (rpi/muu)
Load more