"Hari ini, eksekusi kami laksanakan sesuai instruksi MA, yang mengizinkan jaksa melakukan eksekusi meskipun belum ada salinan putusan. Alhamdulillah, proses eksekusi berjalan lancar. Setelah kami laporkan kepada Jampidum, beliau menyetujui dan eksekusi segera dilaksanakan," tutup Mia. (aag)
Load more