Namun, menurut dia, Kapolda NTT sejauh ini masih menganggap dirinya sebagai anggota Polri.
"Yang saya inginkan Kapolda punya komitmen memberantas masalah BBM dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, biar jelas di situ," katanya.
Pada Senin ini, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga berserta jajarannya untuk membahas mengenai pemecatan terhadap Rudy Soik.
Sejumlah Anggota DPR RI yang mengikuti rapat pun menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap pemecatan Rudy.
Diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.(ant)
Load more