Jakarta, tvonenews.com - Mahkamah Agung memberikan respons menohok terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR).
Juru Bicara MA, Yanto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi hakim yang terlibat dalam skandal tersebut.
Yanto menyebut, sudah banyak upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya skandal makelar kasus seperti yang dilakukan Zarof.
Mulai dari adanya Komisi Yudisial (KY), Bawas MA, hingga Peraturan Mahkamah Agung.
"Namun, toh masih ada kejadian yang demikian. Karena tentunya MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar," ucap Yanto saat konferensi pers di kantor MA, Jakarta, Senin (28/10/2024).
“Yang kedua ke depan tentu akan intensif akan selalu rutin melakukan pembinaan kepada hakim agar tidak lagi terjadi hal yang terjadi harus kemudian," imbuhnya.
Selanjutnya, Yanto menyebut pimpinan MA juga akan lebih intensif memberikan pembinaan kepada para hakim.
Load more