Kasus pembongkaran mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik dari Kaur BIn Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota terus menyita perhatian publik usai sejumlah polemiknya.
Terbaru, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolda NTT, Irjen Daniel Silitonga bersama jajarannya terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Rudy Soik dari jabatannya saat membongkar kasus mafia BBM.
Rudy Soik pun turut menghadiri rapat kerja yang berlangsung tersebut.
Kehadirannya itu dalam upaya mengklarifikasi informasi yang samapi kepada Kapolda NTT mengenai dirinya.
"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, hanya takutnya informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," kata Rudy dilansir dari Antara, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Rudy Soik menuturkan upaya memberikan klarifikasi kepada Kapolda NTT terkait adanya kabar tuduhan dirinya yang ikut bermain minyak dalam kurun waktu 2008-2009.
Tak hanya itu, Rudy Soik turut serta berupaya membantah tudingan kerap melakukan karaoke di jam dinas.
Load more