LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI La Ode Ahmad P Bolombo
Sumber :
  • tvOneNews/Aldi Herlanda

Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Untuk Kades yang Tak Netral di Pilkada 2024

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan, kepala desa yang yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024 akan dikenakan sanksi

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan, kepala desa yang yang tidak netral dalam Pilkada serentak 2024 akan dikenakan sanksi hingga pemberhentian dari jabatannya.

La Ode mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan mitigasi serta memberikan imbauan serta peringatan kepada seluruh kepala desa maupun Lurah untuk menjaga agar tidak ada keberpihakan kepada pasangan calon tertentu.

Maka jika seandainya itu terjadi, Kemendagri tidak akan sungkan untuk melayangkan sanksi berat kepada Kepala Desa tersebut.

Adapun dalam sanksi tersebut telah UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa.

Baca Juga :

"Kalaupun misalnya itu terpaksa terjadi juga sehingga itu sanksi teguran tadi, lisan, tertulis bahkan sampai dengan pemberhentian sementara dan bisa sampai dilanjutkan ke pemberhentian," katanya saat konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Oleh sebab itu, ia berharap para kepala desa, lurah ataupun perangkat desa dapat memahami serta berkomitmen utuk tetap menjaga netralitas, sehingga Pilkada serentak yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang berjalan dengan lancar.

"Kami berharap, apa yang diharapkan kita dalam Pilkada kedepan dapat terselenggara dengan baik, termasuk tadi sudah kami ingatkan warning-nya banyak," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mencatat ada sebanyak 195 kasus dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Desa atau Lurah pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan seluruh kasus tersebut terdiri dari 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara.

"Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 Provinsi," katanya saat konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

"Dari total 136 perkara diregiter, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan, 97 merupakan pelanggaran perundang-undang lainnya dan 42 bukan pelanggaran," sambungnya.

Oleh sebab itu dengan banyaknya angka pelanggaran pada masa kampanye Pilkada saat ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh Kepala Desa atau Lurah dan perangkat Desa untuk lebih komitmen menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu pasangan calon tertentu.

"Kepala Desa, Lurah atau perangkat Desa tetap menjaga netralitas dalam penyelengaran Pilkada serentak 2024, sehingga agenda demokrasi tingkat lokal yang saat ini sedang berlangsung dapat terlaksana dengan kompetitif, jujur dan adil," ucapnya. (aha/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Sampaikan Pernyataan Ini...

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Sampaikan Pernyataan Ini...

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.
Cawagub Jakarta Suswono Minta Maaf soal Pernyataan 'Janda Kaya' dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Bang Japar

Cawagub Jakarta Suswono Minta Maaf soal Pernyataan 'Janda Kaya' dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Bang Japar

Cawagub Jakarta Suswono meminta maaf seusai pernyataan 'janda kaya' yang menimbulkan polemik dalam pertemuannya dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Bang Japar.
Untuk Program 3 Juta Rumah Gratis, Menteri Perumahan Maruarar Sirait Sumbangkan Tanah Pribadi Seluas 2,5 Hektare di Tangerang

Untuk Program 3 Juta Rumah Gratis, Menteri Perumahan Maruarar Sirait Sumbangkan Tanah Pribadi Seluas 2,5 Hektare di Tangerang

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serius mengejar Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat secara gratis. Ia sumbangkan tanah seluas...
Lama Tak Mendengar Nama Michael Schumacher, Legenda Terhebat Sepanjang Sejarah F1 yang Terbaring Koma Selama 11 Tahun, Kini Kabarnya...

Lama Tak Mendengar Nama Michael Schumacher, Legenda Terhebat Sepanjang Sejarah F1 yang Terbaring Koma Selama 11 Tahun, Kini Kabarnya...

Michael Schumacher, salah satu pebalap Formula 1 terhebat sepanjang masa masih menjadi sorotan meskipun sudah lebih dari satu dekade sejak pensiun dari balapan.
Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan, AKP Nurma Dewi Beberkan Statusnya

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan, AKP Nurma Dewi Beberkan Statusnya

Aktor Jefri Nichol memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di kawasan Senopati ke Polres Metro Jakarta Selatan. Statusnya..
Pemuda Bulan Bintang Memenangkan Nominasi Organisasi Kepemudaan Terbaik 2024 dari Kemenpora

Pemuda Bulan Bintang Memenangkan Nominasi Organisasi Kepemudaan Terbaik 2024 dari Kemenpora

Pemuda Bulan Bintang berhasil meraih nominasi Organisasi Kepemudaan Terbaik Kemenpora 2024. Penghargaan diberikan pada acara Hari Sumpah Pemuda dan Malam Penghargaan Pemuda Nasional, Senin (28/10/2024).
Trending
Sebelum Ramai Kritikan Asnawi Jadi Kapten, STY Pernah Ungkap Pemain Terbaik di Timnas Indonesia, Jay Idzes atau Ragnar Oratmangoen yang Mualaf Masuk?

Sebelum Ramai Kritikan Asnawi Jadi Kapten, STY Pernah Ungkap Pemain Terbaik di Timnas Indonesia, Jay Idzes atau Ragnar Oratmangoen yang Mualaf Masuk?

Kritikan yang ditujukan kepada Asnawi tak lepas dari rasa kesal suporter Indonesia yang menuliskan di Medsos karena hasil China vs Timnas Indonesia kalah 2-1...
Penderita Maag, Asam Lambung atau GERD Wajib Tahu! Ini 8 Jenis Minuman yang Baik untuk Masalah Lambung, Nomor 6 Sangat Sederhana

Penderita Maag, Asam Lambung atau GERD Wajib Tahu! Ini 8 Jenis Minuman yang Baik untuk Masalah Lambung, Nomor 6 Sangat Sederhana

Penderita maag, asam lambung atau GERD wajib tahu, ini jenis minuman yang baik untuk masalah lambung. Apa saja?
Laporan Polisi Vadel Badjideh Temui Titik Terang, Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani soal Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Lolly

Laporan Polisi Vadel Badjideh Temui Titik Terang, Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani soal Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Lolly

Selebritas Nikita Mirzani bakal diperiksa polisi terkait laporannya kepada Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap Lolly.
Pemuda Bulan Bintang Memenangkan Nominasi Organisasi Kepemudaan Terbaik 2024 dari Kemenpora

Pemuda Bulan Bintang Memenangkan Nominasi Organisasi Kepemudaan Terbaik 2024 dari Kemenpora

Pemuda Bulan Bintang berhasil meraih nominasi Organisasi Kepemudaan Terbaik Kemenpora 2024. Penghargaan diberikan pada acara Hari Sumpah Pemuda dan Malam Penghargaan Pemuda Nasional, Senin (28/10/2024).
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Benyamin Davnie: Generani Milenial Harus Siap Hadapi Tantangan

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Benyamin Davnie: Generani Milenial Harus Siap Hadapi Tantangan

Momen peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi ajang pembuktian bagi generasi milenial dan Z sebagai penerus bangsa untuk dapat berkecimpung dalam membangun Indonesia ke depannya.
IHSG Diprediksi Melemah Lagi, Berikut Rekomendasi Saham Punya Potensi Cuan

IHSG Diprediksi Melemah Lagi, Berikut Rekomendasi Saham Punya Potensi Cuan

IHSG diprediksi kembali mengalami pelemahan. Namun analis memperkirakan terdapat sejumlah saham yang berpotensi akan tetap menghadirkan untung.
Puluhan Tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Kalau Nabi Muhammad SAW...

Puluhan Tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Kalau Nabi Muhammad SAW...

Ustaz Adi juga menyinggung banyak m?orang kerap kali mengamalkan doa iftitah saat shalat. Dengan membaca dengan kalimat Inni Wajjahtu, Apakah sudah benar? Simak
Selengkapnya
Viral