Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengenai proses pengadaan lahan untuk permukiman rakyat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat.
Menurut dia, program tersebut membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.
Oleh karena itu, ia menyatakan siap bersinergi dengan kementerian tersebut dalam mengelola tanah sitaan Kejaksaan.(ant/lgn)
Load more