LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Guru honorer Supriyani (kerudung krem)
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan Muridnya

Supriyani guru honorer SDN 4 Baito dimiintai uang Rp50 juta oleh oknum Kapolsek Baito untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani benarkan soal permintaan uang sebesar Rp50 juta terhadap kliennya.

Supriyani dimiintai uang Rp50 juta oleh oknum Kapolsek Baito untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D.

"Bahwa penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andre Darmawan, saat sidang eksepsi dalam perkara
Supriyani di Konawe Selatan, Senin (28/10/2024).

Ratusan guru PGRI membaca Surah Yasin di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, untuk mendukung Supriyani yang menjalani sidang kedua pada Senin (28/10/2024).
Ratusan guru PGRI membaca Surah Yasin di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, untuk mendukung Supriyani yang menjalani sidang kedua pada Senin (28/10/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/HO-PGRI)

 

Baca Juga :

Dia mengatakan bahwa dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswa D terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.

"Berdasarkan uraian tersebut, maka telah nyata terjadi pelanggaran kode etik dalam proses penyidikan sehingga mengakibatkan penyidikan perkara quo tidak sah, dan karena hasil penyidikan tidak sah, maka beralaskan hukum surat dakwaan dinyatakan tidak diterima," ujarnya.

Andre Darmawan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan uraian yang disebutkan dalam sidang eksepsi tersebut, pihaknya berpendapat jika surat dakwaan penuntut umum disusun berdasarkan dengan hasil penyidikan yang melanggar prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Oleh karenanya, seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima," ungkap Andre Darmawan.

Meski begitu, Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

"Permohonan ini didasari pertimbangan bahwa kami tidak ingin pembuktian perkara ini berhenti pada pembuktian formil atau prosedural belaka," sebutnya.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya ingin membuktikan secara materiil terkait kasus tersebut pada pemeriksaan pokok perkara, agar bisa membuktikan kliennya tidak bersalah dalam melakukan tindak pidana, dan juga membuktikan bahwa Supriyani telah dikriminalisasi oleh oknum kepolisian dan oknum jaksa.

"Sehingga para oknum polisi dan jaksa yang telah terbukti melakukan kriminalisasi kepada terdakwa Supriyani dapat ditindak dan dihukum berat, baik secara administrasi maupun secara pidana," tambah Andre Darmawan.(ant)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Muscle First Gelar Recovery Run Sekaligus Launching Pro BCAA

Muscle First Gelar Recovery Run Sekaligus Launching Pro BCAA

Brand suplemen fitness terbesar di Indonesia, Muscle First, hadirkan Pro BCAA terbarunya. Mereka kolaborasi dengan tokoh di dunia lari influencer (Lutfigo).
Padahal Resmi Dihapus Tahun Ini, Tapi Puluhan Ribu Honorer Terancam Tidak Akan Lolos Seleksi PPPK, Kemenpan RB Ungkap Sebab dan Nasibnya

Padahal Resmi Dihapus Tahun Ini, Tapi Puluhan Ribu Honorer Terancam Tidak Akan Lolos Seleksi PPPK, Kemenpan RB Ungkap Sebab dan Nasibnya

Sebanyak 62.448 honorer dipastikan tidak bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK. Pun nekat mendaftar mereka akan gagal karena aturan
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

Koordinator Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikam partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas minimal pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Bacaan Doa Niat Puasa Rajab, Amalan Diganjarkan Pahala Berlipat Ganda, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Niat Puasa Rajab, Amalan Diganjarkan Pahala Berlipat Ganda, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan doa niat puasa Rajab ini akan menampilkan tulisan Arab, bacaan latin, dan artinya sebagai amalan bagian puasa sunnah dalam beberapa hari di bulan Rajab.
Trending
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Muscle First Gelar Recovery Run Sekaligus Launching Pro BCAA

Muscle First Gelar Recovery Run Sekaligus Launching Pro BCAA

Brand suplemen fitness terbesar di Indonesia, Muscle First, hadirkan Pro BCAA terbarunya. Mereka kolaborasi dengan tokoh di dunia lari influencer (Lutfigo).
Padahal Resmi Dihapus Tahun Ini, Tapi Puluhan Ribu Honorer Terancam Tidak Akan Lolos Seleksi PPPK, Kemenpan RB Ungkap Sebab dan Nasibnya

Padahal Resmi Dihapus Tahun Ini, Tapi Puluhan Ribu Honorer Terancam Tidak Akan Lolos Seleksi PPPK, Kemenpan RB Ungkap Sebab dan Nasibnya

Sebanyak 62.448 honorer dipastikan tidak bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK. Pun nekat mendaftar mereka akan gagal karena aturan
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

Koordinator Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikam partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas minimal pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Mantan Pelatih Malaysia Bicara Jujur soal Timnas Indonesia yang Makin Mendunia, Tak Disangka Bilang Level Garuda Sebenarnya...

Mantan Pelatih Malaysia Bicara Jujur soal Timnas Indonesia yang Makin Mendunia, Tak Disangka Bilang Level Garuda Sebenarnya...

Pengakuan jujur mantan pelatih Timnas Malaysia, Ong Kim Swee, mengenai perkembangan Timnas Indonesia yang kini semakin diperhitungkan di dunia. Menurutnya...
Ayah Betrand Peto Beri Peringatan Keras ke Ruben Onsu, Singgung soal Mendidik Betrand Peto: Saya Kalau Mendidik Itu...

Ayah Betrand Peto Beri Peringatan Keras ke Ruben Onsu, Singgung soal Mendidik Betrand Peto: Saya Kalau Mendidik Itu...

Ayah kandung Betrand Peto, Ferdy Peto rupanya pernah berbicara empat mata dengan Ruben Onsu soal mendidik anaknya.
Berkarier Sejak Usia 19 Tahun, Berapa Total Kekayaan Pratama Arhan? Tak Disangka Ternyata Nilainya Mencapai...

Berkarier Sejak Usia 19 Tahun, Berapa Total Kekayaan Pratama Arhan? Tak Disangka Ternyata Nilainya Mencapai...

Kontraknya dengan Suwon FC baru saja berakhir pada awal tahun 2025, lantas, sebagai pemain sepak bola profesional, berapa jumlah harta kekayaan Pratama Arhan?
Selengkapnya
Viral