LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Guru SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan.
Sumber :
  • ANTARA/HO

Terkuak, Babak Baru Kasus Penganiayaan ke Siswa D, Ternyata Ada Permintaan Rp50 Juta dari Kapolsek

Andre Darmawan selaku Kuasa Hukum guru honorer SDN 4 Baito Supriyani membongkar fakta kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di PN Andoolo.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:14 WIB

 Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo terbongkar. 

Andre Darmawan selaku Kuasa Hukum guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani mengungkap ada permintaan uang Rp50 juta dari Kapolsek untuk menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa D pada sidang di PN Andoolo.

"Penyidik menyampaikan informasi kepada Kepala Desa Wonua Raya adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta dari Kapolsek agar perkara Supriyani dihentikan, sebagaimana keterangan dari Kepala Desa Wonua Raya dan bukti rekaman percakapan," kata Andre Darmawan dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).

Dia menyebutkan dalam penanganan kasus yang melibatkan Supriyani dan siswa D terjadi benturan kepentingan, karena orang tua dari siswa yang diduga korban itu merupakan personel kepolisian yang juga rekan penyidik yang menangani kasus tersebut di Polsek Baito.



"Berdasarkan uraian tersebut, maka telah nyata terjadi pelanggaran kode etik dalam proses penyidikan sehingga mengakibatkan penyidikan perkara quo tidak sah, dan karena hasil penyidikan tidak sah, maka beralaskan hukum surat dakwaan dinyatakan tidak diterima," ujarnya.

Andre Darmawan juga menyatakan berdasarkan uraian yang disebutkan dalam sidang eksepsi tersebut, pihaknya berpendapat jika surat dakwaan penuntut umum disusun berdasarkan dengan hasil penyidikan yang melanggar prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Oleh karenanya, seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima," ungkap Andre Darmawan.

Meski begitu, Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

"Permohonan ini didasari pertimbangan bahwa kami tidak ingin pembuktian perkara ini berhenti pada pembuktian formil atau prosedural belaka," terangnya.

Baca Juga

Dia menuturkan pihaknya ingin membuktikan secara materiil terkait kasus tersebut pada pemeriksaan pokok perkara, agar bisa membuktikan kliennya tidak bersalah dalam melakukan tindak pidana, dan juga membuktikan bahwa Supriyani telah dikriminalisasi oleh oknum kepolisian dan oknum jaksa.

"Sehingga para oknum polisi dan jaksa yang telah terbukti melakukan kriminalisasi kepada terdakwa Supriyani dapat ditindak dan dihukum berat, baik secara administrasi maupun secara pidana," pungkasnya.(ant/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BRICS Dinilai Berpotensi Jadi Sumber Pendanaan Transisi Energi Indonesia

BRICS Dinilai Berpotensi Jadi Sumber Pendanaan Transisi Energi Indonesia

Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia CERAH, Agung Budiono sebut Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaannya di blok ekonomi BRICS
DPR Resmi Sepakati Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 pada 6 Februari

DPR Resmi Sepakati Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 pada 6 Februari

Komisi II DPR RI resmi menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 digelar pada 6 Februari 2025, dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Menteri Agama Serukan Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk dalam Kurikulum Pendidikan Agama

Menteri Agama Serukan Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk dalam Kurikulum Pendidikan Agama

Menteri Agama, Nasaruddin Umar meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama. Adanya relevansi pendidikan dan krisis lingkungan
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Bos Kelab Malam Akhirnya Jujur soal Hubungan Sebenarnya dengan Pratiwi Noviyanthi: Jadi Gini…

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Bos Kelab Malam Akhirnya Jujur soal Hubungan Sebenarnya dengan Pratiwi Noviyanthi: Jadi Gini…

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Koh Heri Si Bos Kelab Malam, Akhirnya Bicara Terbuka soal Hubungan Sebenarnya dengan Pratiwi Noviyanthi. Simak selengkapnya di sini!
Pertemuan Prabowo-Megawati Diharapkan Tak Turunkan Daya Kritis PDIP Terhadap Pemerintah

Pertemuan Prabowo-Megawati Diharapkan Tak Turunkan Daya Kritis PDIP Terhadap Pemerintah

Pakar Ilmu Politik Unsoed Luthfi Makhasin menilai pertemuan antara Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri bisa menjadi bagian dari rekonsiliasi politik.
Beda dengan PBNU, PP Muhammadiyah Tak Setuju UKM Dapat Jatah Tambang

Beda dengan PBNU, PP Muhammadiyah Tak Setuju UKM Dapat Jatah Tambang

Perwakilan PP Muhammadiyah menjelaskan pihaknya lebih setuju jika izin usaha tambang itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketimbang diberikan UKM.
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral