Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penyanderaan bocah perempuan di Pos Polisi Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Usut punya usut, ternyata pelaku yang merupakan pria paruh baya bernama Indra Jaya (54) mencabuli korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan hal ini diketahui berdasarkan pengakuan korban saat diinterogasi oleh polisi.
Saat polisi memeriksa korban, ia mengaku bahwa dirinya sempat diraba-raba dan dicium oleh pelaku.
"Ternyata benar pada saat anak korban diinterograsi menjelaskan dicabuli dinakalin pelaku dicium diraba oleh pelaku," ungkap Ade Ary, Selasa (29/10/2024).
Load more