Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus pertemuan antara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dengan terpidana KPK, yakni eks Eko Darmanto.
Sejauh ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sudah ada 29 orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Total sampai saat ini sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo," ucap Ade Safri, Selasa (29/10/2024).
Ade Safri menjelaskan, dari beberapa saksi itu ada para pegawai KPK hingga Itjen Kementerian Keuangan. Yang terbaru diperiksa adalah Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala diperiksa kemarin, Senin (28/10/2024) selama tujuh jam lamanya.
"Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan. Sedangkan klarifikasi permintaan keterangan terhadap satu orang pegawai KPK Lainnya dimulai pukul 10.00 WIB - 16.35 WIB. Dimana penyelidik mengajukan 19 pertanyaan," beber Ade Safri.
Adapun, selama diperiksa selama 7 Jam, ia mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Load more