Pahala menjelaskan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait prosedur pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Lembaga Anti Rasuah itu.
"Pemeriksaannya hari ini seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit, kalau ada hasilnya sampai paparan ke pimpinan dan diputuskan ke lidik. dan penyelidiknya oke banget. Pertanyaan sekitar 20an," tutur Pahala saat ditemui usai diperiksa.
Selain itu, Pahala menyebut, ia diperiksa terkait alasan mengapa surat tugas pemeriksaan laporan harta kekayaan (LHK) terhadap Eko Darmanto diterbitkan.
"Tapi umumnya itu, kenapa surat tugas Eko diterbitkan, kita terangin. Kan ada prosedurnya standar saja itu semua," bebernya. (rpi/raa)
Load more