Menurut keterangan saksi, korban sering mengaku ke tetangga rumahnya kerap tak diberi makan.
Namun demikian, hingga saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk memastikan kebenarannya. Penyidik juga masih menunggu hasil visum korban.
Selain itu, polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku. Sehingga meluapkan emosi dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban (anak). Memberikan pendampingan dan para legal kepada anak korban. Menempatkan korban di rumah aman (safe house) yang didampingi oleh UPT PPPA,” beber Ade Ary.
Polisi juga masih belum memastikan apakah benar kedua orang tua korban adalah pelakunya. Hal itu lantaran penyidik masih melakukan pendalaman.
"Tentunya karena ini anak, ini menjadi perhatian serius oleh jajaran Polda Metro Jaya, karena anak merupakan bagian dari kelompok rentan yang harus dilindungi,” ujarnya. (rpi/aes)
Load more