Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, memastikan proses Pilkada Serentak 2024 dipantau masyarakat sipil.
Kepastian itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepemahaman dengan organisasi masyarakat sipil.
Pertama adalah Cek Fakta, Kalyanamitra dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRRR).
Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI mengatakan kerjasama ini dilakukan untuk menjaga kenetralan Pilkada Serentak 2024.
Menurutnya, beberapa tahapan seperti masa kampanye, pungut-hitung dan pencalonan menjadi yang palin rawan dan perlu bantuan pantauan dari masyarakat sipil.
Load more