Jakarta, tvOnenews.com - Anies Baswedan bicara soal Tom Lembong yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula.
Dia berbicara soal Tom Lembong di akun X pribadinya pada Rabu (30/10/2024).
“Teman-teman semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” tulisnya dikutip pada Rabu (30/10/2024).
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani baik lingkup domestik maupun internasional,” sambungnya.
Anies mengaku dirinya sangat terkejut dengan adanya kabar ini.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tulisnya.
Anies pun berpesan kepada Tom untuk terus mencintai Indonesia apapun yang terjadi.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” kata Anies.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),” tutupnya.
Anies dan Tom Lembong cukup dekat. Pasalnya, Tom Lembong merupakan Co-Captain Timnas AMIN saat Anies mencalonkan diri menjadi presiden pada Pilpres 2024 lalu.
Sebelumnya diberitakan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula pada Selasa (29/10/2024) malam.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam dugaan kasus korupsi impor gula disebut-sebut terjadi saat Tom Lembong sedang menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015–2016.
Kasus bermula pada tahun 2015. Dalam rapat koordinasi antar kementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula.
Akan tetapi, pada tahun yang sama, Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
Abdul menyebut berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (nsi)
Load more