Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan dalam serangkaian kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita Mirzani mengakui senang dapat kembali dimintai keterangan oleh penyidik.
"Happy lah, senang. Maksudnya kan, apa yang dilaporkan memang ada pidananya," kata Nikita kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Nikita pun menyampaikan serangkaian pesan menohok kepada Vadel Badjideh selaku mantan kekasih dari anaknya yakni Laura Meizani alias Lolly.
Ia berpesan agar Vadel Badjideh dapat menikmati waktunya sebelum kembali menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
"Inilah saatnya yang dinanti-nantikan, siapkan mental, banyak-banyak istirahat, banyak minum vitamin, banyakin minum air putih juga, pasti akan memakan banyak waktu nanti saat pemanggilan," kata Nikita Mirzani.
"Itu saja sih. Ya banyak-banyakin tidur di rumah, nyenyak-nyenyakin tidur. Habis ini kan prosesnya pasti dia yang dipanggil kan. Insya Allah dalam waktu dekat ya. Ya sudah siapkan diri saja," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih terus menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh, kekasih dari putrinya sendiri yakni Laura Meizani alias Lolly.
Terkini, polisi akan kembali memeriksa saksi-saksi terkait laporan yang dilayangkan Nikita.
Termasuk, salah satunya adalah Nikita Mirzani sendiri yang akan dipanggil untuk diperiksa.
Polisi menjadwalkan akan kembali memanggil Nikita pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa rencananya Nikita diperiksa sekira pukul 11.00 WIB.
"Iya benar hari Rabu ya. Rencananya jam 11.00 WIB," kata Nurma, Senin (28/10/2024).
Ini adalah kali pertama Nikita diperiksa lagi pasca kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap Lolly naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Nurma menjelaskan, sejauh ini baru hanya Niki yang dijadwalkan untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.
Nikita Mirzani sebagai pelapor dengan korban anaknya sendiri, LM. Sementara Vadel Badjideh adalah pihak terlapor. Vadel sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. (rpi/raa)
Load more