Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015–2023 yang melibatkan Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Lembong telah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak awal 2023. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Yang bersangkutan sudah diperiksa tiga kali sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Harli.
Lembong, yang juga dikenal sebagai Thomas Trikasih Lembong, ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif.
Setelah pemeriksaan tersebut, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggelar rapat untuk menentukan status hukumnya.
Berdasarkan hasil rapat, Lembong resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Load more