Jakarta, tvOnenews.com - Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Reni Yanita, angkat bicara soal tekanan berat yang tengah dialami industri tekstil dalam negeri.
Salah satu buktinya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), raksasa tekstil Indonesia, yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Menurut Reni, keterpurukan ini dipicu oleh tiga faktor utama.
Pertama, membanjirnya produk impor pasca pandemi COVID-19, dampak perang global, serta penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait kebijakan impor.
"Kita harus segera punya kebijakan yang tepat untuk melindungi industri tekstil nasional. Jangan sampai muncul kasus seperti Sritex lagi, karena bisnis ini tergerus oleh impor yang deras setelah COVID-19, perang, dan Permendag 8," ungkap Reni di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Reni menekankan pentingnya strategi yang jelas untuk memperkuat industri tekstil.
Load more