LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Langsung Ditahan di Rutan Salemba 20 Hari
Sumber :
  • Istimewa

Tegaskan Tak Ada Unsur Politis, Kejagung: Tom Lembong Sudah 3 Kali Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap bahwa Thomas Trikasih Lembong telah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap bahwa Thomas Trikasih Lembong telah tiga kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, hal ini juga sekaligus menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.

“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ucap Harli, Rabu (30/10/2024).

Hali menjelaskan, penetapan tersangka ini adalah berdasar hasil expose kasus. Selain itu juga merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan lima alat bukti yang dimiliki tim penyidik.

Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula.
Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula.
Sumber :
  • tvonenews.com/Aldi Herlanda

Baca Juga :

 

“Nah tapi bahwa penyidik kan juga memiliki bukti-bukti lain. Itu yang saya sebutkan tadi bahwa bukti-bukti itu kan kalau kita mengacu ke Pasal 184 KUHP, setidaknya ada 5 alat bukti di situ. Jadi, tidak hanya tergantung kepada keterangan tersangka,” beber Harli.

Kendati demikian, menurut Harli, tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan ada tersangka baru, jika penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti baru sebagai syarat menetapkan tersangka.

“Nah apakah akan dimungkinkan adanya tersangka baru dalam perkara ini? Itu sangat tergantung dengan apakah ada bukti permulaan yang cukup setidaknya diperoleh dari 2 alat bukti untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak,” tandasnya.

Kejagung Tegaskan Tak Ada Undur Politis

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan tersangka eks Menteri Perdagangan RI tahun 2015, Thomas Trikasih Lembong tidak ada unsur politis.

Meskipun, saat kancah perpolitikan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kemarin, Thomas Lembong berada di kubu tim pemenangan Anies Baswedan- Muhaimim Iskandar dan menjadi peserta yang kalah.

Namun, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan tugasnya dengan profesional tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Saya ulangi tidak memilih atau memilah siapa pelaku, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup," ungkap Abdul Qohar di Kejagung pada Selasa malam (29/10/2024).

Qohar menjelaskan, tidak adanya unsur politis dalam kasus ini diperkuat dengan lamanya jangka waktu penyidikan dan jumlah saksi yang diperiksa Kejagung.

"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak oktober 2023. Jadi kalau dihitung mungkin satu tahun dengan jumlah saksi sekitar 90. Tentu penyidikan tidak berhenti disana, kita juga menghitung kerugian negara. Juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa bukan perkara yang sederhana," beber Abdul Qohar.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Thomas Lembong ditahan selama 20 hari ke depan.

Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Lebih jauh, Abdul Qohar juga membeberkan alasan Thomas Trikasih Lembong (TTL) eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa Tom Lembong yang berperan memberikan penugasan pada perusahaan untuk mengimpor gula kristal mentah jadi gula kristal putih.

"Bahwa Indonesia telah mengalami surplus gula sehingga tidak perlu impor gula. Akan tetapi pada tahun yang sama, Menteri Perdagangan yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 1.500 ton," ungkap Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024).

Qohar mengatakan, Tom Lembong langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan dan pendalaman kasus yang saat ini masih berjalan.

Begitu pun, satu tersangka lain yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI tahun 2015-2016, berinisial CS.

“Impor gula tidak melalui koordinasi dengan instansi terkait, guna mengetahui kebutuhan riil gula didalam negeri,” jelasnya. (rpi/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pembangunan Universitas Baru Bukan Solusi Pendidikan Tinggi Merata di Indonesia, Stella Christie Ungkap Alasannya

Pembangunan Universitas Baru Bukan Solusi Pendidikan Tinggi Merata di Indonesia, Stella Christie Ungkap Alasannya

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie mengatakan pembangunan universitas-universitas baru di berbagai wilayah tidak menjamin pendidikan tinggi akan merata di berbagai daerah di Indonesia.
AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

AJI Kecam Keras Oknum Polisi di Mapolres Jember Diduga Intimidasi Wartawan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember mengecam aksi intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap tiga wartawan yang sedang melakukan kerja jurnalistik di Mapolres Jember, Selasa (29/10/2024) petang.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
Sambil Tunggu Adzan Subuh Isi Amalan Sederhana ini yang Manfaatnya Melebihi Baca Al Quran, Syekh Ali Jaber Bocorkan...

Sambil Tunggu Adzan Subuh Isi Amalan Sederhana ini yang Manfaatnya Melebihi Baca Al Quran, Syekh Ali Jaber Bocorkan...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah berbagi amalan sebelum adzan Subuh dalam suatu ceramahnya. Bacaan ini bersifat sederhana yang akan mendatangkan pahala besar.
Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier yang Putuskan Jadi Mualaf, Akui sebagai Jalan Pertobatan

Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier yang Putuskan Jadi Mualaf, Akui sebagai Jalan Pertobatan

Philippe Troussier mulai mencuat saat ia menukangi timnas Jepang pada 1998-2002 yang berlaga di Piala Dunia 2002. Sosoknya juga dikenal karena putuskan mualaf..
Trending
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Teka-teki Pergantian Wakapolri Baru Terkuak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kantongi Nama-nama Kandidat Terkuat

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho menjelaskan penggantian Wakapolri masih dalam proses.
Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier yang Putuskan Jadi Mualaf, Akui sebagai Jalan Pertobatan

Kisah Pelatih Timnas Vietnam Philippe Troussier yang Putuskan Jadi Mualaf, Akui sebagai Jalan Pertobatan

Philippe Troussier mulai mencuat saat ia menukangi timnas Jepang pada 1998-2002 yang berlaga di Piala Dunia 2002. Sosoknya juga dikenal karena putuskan mualaf..
Sambil Tunggu Adzan Subuh Isi Amalan Sederhana ini yang Manfaatnya Melebihi Baca Al Quran, Syekh Ali Jaber Bocorkan...

Sambil Tunggu Adzan Subuh Isi Amalan Sederhana ini yang Manfaatnya Melebihi Baca Al Quran, Syekh Ali Jaber Bocorkan...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah berbagi amalan sebelum adzan Subuh dalam suatu ceramahnya. Bacaan ini bersifat sederhana yang akan mendatangkan pahala besar.
Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula, Padahal Impor Gula Era Zulkifli Hasan dan Mendag Lainnya Lebih Tinggi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015--2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Polisi Paksa Guru Hononer Supriyani Akui Adanya Penganiayaan ke Siswanya, Saksi Berani Jujur di Persidangan soal Ulah Penyidik

Sidang penganiayaan guru honorer Supriyani kepada siswanya berinisial D (8) di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel). Polisi paksa Supriyani akui penganiayaan.
FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Bela Timnas Indonesia Sekalipun Sudah Dinaturalisasi, Ini Alasannya

Ryan Flamingo, bek tengah PSV Eindhoven, diperkirakan tak akan dinaturalisasi untuk membela Timnas Indonesia karena syarat garis keturunan dari FIFA yang ketat.
Selengkapnya
Viral