"Ya, persepsi kita aliran dana ini seperti apa itu juga nanti kan harus dicek. Aliran dana itu sudah nyata di situ, ditemukan di rumahnya ZR, kan," katanya.
Terlebih, kata Harli, pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) belum diterapkan kepada Zarof. Namun, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Betul (jadi tersangka)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Jumat (25/10/2024). (rpi/raa)
Load more