LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Langsung Ditahan di Rutan Salemba 20 Hari
Sumber :
  • Istimewa

Tak Putus Tersangka Tom Lembong, Kejagung Bakal Gali Aliran Duit Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar

Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami dugaan aliran duit kepada Tom Lembong, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 03:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami dugaan aliran duit kepada Tom Lembong, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian sejumlah kurang lebih Rp400 miliar.

“Terkait dengan kerugian keuangan negara yang sudah disampaikan bahwa ini akan terus dihitung untuk pastinya seperti apa. Mengenai aliran dana itu akan didalami juga,” kata Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Harili menjelaskan, penyidik Jampidus Kejagung juga sedang mengumpulkan keterangan untuk mengusut dugaan aliran uang tersebut kepada pihak yang terlibat selain Tom Lembong, yakni tersangka berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan delapan perusahaan yang diduga terlibat dalam kongkalikong kasus tersebut.

Baca Juga :

“Misalnya dari delapan perusahaan itu. Kan dia mendapat keuntungan. Apakah misalnya ada aliran dana terhadap siapa saja? Itu nanti sangat bergantung dengan keterangan yang akan berkembang,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan Periode 2015–2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar pada Selasa (29/10) malam menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dimulai ketika pada tanggal 12 Mei 2015, rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula.

Akan tetapi, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk dijadikan gula kristal putih.

Persetujuan impor yang telah dikeluarkan Tom Lembong itu tidak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil gula di dalam negeri.

Qohar mengatakan, sesuai aturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 57 Tahun 2004, pihak yang diizinkan mengimpor gula kristal putih hanyalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kemudian pada tanggal 28 Desember 2015 digelar rapat koordinasi di bidang perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah Indonesia pada tahun 2016 diprediksi kekurangan gula kristal putih sebanyak 200.000 ton.

Dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional, pada November hingga Desember 2015, CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula, salah satunya adalah PT AP.

Delapan perusahaan itu mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih, padahal perusahaan itu hanya memiliki izin pengelolaan gula rafinasi.

Setelah itu, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula itu dijual oleh delapan perusahaan tersebut kepada masyarakat melalui distributor yang terafiliasi dengan harga Rp16.000 per kilogram, yang lebih tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) saat itu, yaitu sebesar Rp13.000 per kilogram dan tidak dilakukan operasi pasar.

"Bahwa dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah menjadi gula kristal putih tersebut, PT PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp105 per kilogram," kata Qohar.

Atas perbuatan keduanya, negara dirugikan sekitar Rp400 miliar.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siap-Siap! Tol Solo-Yogyakarta Tak Gratis Lagi, Segini Tarifnya

Siap-Siap! Tol Solo-Yogyakarta Tak Gratis Lagi, Segini Tarifnya

Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo segmen Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 kilometer akan segera bertarif. Cek bocoran tarifnya berikut ini
Sebelum Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Sudah Diperiksa Sejak 2023 Sebanyak Tiga Kali Sebagai...

Sebelum Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Sudah Diperiksa Sejak 2023 Sebanyak Tiga Kali Sebagai...

Sebelum menjadi tersangka, Tom Lembong sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Usai Perceraian dengan Ruben Onsu, Sarwendah Dibuat Kaget dengar Pengakuan Jujur Betrand Peto, Ternyata...

Usai Perceraian dengan Ruben Onsu, Sarwendah Dibuat Kaget dengar Pengakuan Jujur Betrand Peto, Ternyata...

Betrand Peto bicara jujur soal perasaannya usai perceraian kedua orang tuanya yakni Sarwendah dan Ruben Onsu. Hal ini bahkan sampai buat Sarwendah kaget...
Prabowo Ingin Seluruh Subsidi Tepat Sasaran, Minta Data Penerima Dikaji Ulang dalam 2 Minggu

Prabowo Ingin Seluruh Subsidi Tepat Sasaran, Minta Data Penerima Dikaji Ulang dalam 2 Minggu

Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya untuk lebih jeli dalam memberikan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia pun meminta data penerima dikaji ulang dalam 2 minggu
Cristian Gonzales Blak-blakan Soal Penghasilan Fantastis Jadi Pemain Sepak Bola, Tak Disangka El Loco Bilang…

Cristian Gonzales Blak-blakan Soal Penghasilan Fantastis Jadi Pemain Sepak Bola, Tak Disangka El Loco Bilang…

Dalam sebuah kesempatan, mantan pemain Timnas Indonesia, Cristian Gonzales blak-blakan soal penghasilan fantastis jadi pemain sepak bola. Seperti apa? Yuk simak
Jadwal Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Shin Tae-yong Sudah Kantongi Cara Hadapi Samurai Biru 

Jadwal Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Shin Tae-yong Sudah Kantongi Cara Hadapi Samurai Biru 

Berikut jadwal Timnas Indonesia vs Jepang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C yang akan digelar pada pertengahan November 2024.
Trending
Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

AFC akhirnya memberikan respons keinginan PSSI soal wasit jelang lagaTimnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

AFC memberikan peringatan kepada PSSI dan suporter Timnas Indonesia jelang bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Bahrain.
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Shin Tae-yong diprediksi akan memanggil 27 pemain untuk pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, siapa saja?
Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Jangan Hiraukan Cibiran Segelintir Kelompok, Rampai Nusantara: Gibran Harus Tetap Fokus Jalankan Tugas Wapres

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjalani tugas memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 - 2029 pada 20 Oktober 2024 kemarin.
Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Luar Biasa Efek Aksi Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia Sekitar 7 Pelatih Berakhir Mundur dan Dipecat Nomor 4 Jadi Mualaf

Namun, dibalik dari ketujuh Pelatih tersebut salah satunya ada yang memantapkan diri untuk jadi mualaf, siapakah dia? di nomor 4, besarnya efek Shin Tae-yong ..
Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Legenda Timnas Indonesia Mengaku Rugi Dirinya Tak Dapat Merasakan Dilatih oleh Shin Tae-yong, Ingatkan Para Junior Agar...

Seorang legenda Timnas Indonesia mengaku rugi dirinya tak bisa merasakan dilatih oleh pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong. Ternyata ini sosok sang legenda.
Selengkapnya
Viral