LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Persidangan Pengujian 6 Formil Materil dan Penafsiran UUD RI 1945, oleh Ketua MK beserta Jajarannya, di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Mahkamah Konstitusi Minta Menteri Kabinet Merah Putih Buat Kepastian Aturan Pekerja Outsourcing

Hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic menegaskan agar para menteri Presiden Prabowo Subianto di dalam Kabinet Merah Putih dapat memberikan kepastian terhadap pekerja Indonesia mengenai aturan sistem pekerja alih daya atau outsourcing.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic menegaskan agar para menteri Presiden Prabowo Subianto di dalam Kabinet Merah Putih dapat memberikan kepastian terhadap pekerja Indonesia mengenai aturan sistem pekerja alih daya atau outsourcing.

Daniel meminta kejelasan pemerintah pusat terkait jenis pekerjaan apa saja yang diperbolehkan menggunakan jasa outsourcing.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari uji materiil perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 dalam gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, di klaster outsourcing.

"Dalil para pemohon berkaitan dengan persoalan konstitusional norma Pasal 64 ayat 2 dalam Pasal 81 angka 18 UU 6/2023 sepanjang tidak dimaknai, 'Menteri menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sesuai dengan jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang diperjanjikan dalam perjanjian tertulis alih daya' adalah dalil yang dapat dibenarkan," ujar dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).

Baca Juga :

"Namun, oleh karena Mahkamah tidak mengabulkan, sebagaimana yang dimohonkan para pemohon, dalil para pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian," sambung dia.

Lebih lanjut, Daniel mengatakan, dalil para pemohon, yakni Serikat buruh mempermasalahkan Pasal 64 dalam Pasal 81 angka 18 UU 6/2023. Menurut pemohon, aturan terkait alih daya atau outsourcing tidak dijelaskan secara rinci pengaturan jenis pekerjaan.

Imbas dari hal tersebut, menyebabkan penetapan oleh pemerintah terhadap sebagian pekerjaan yang dapat dialihdayakan menjadi tidak berkepastian.

Bahkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) tidak ditentukan pula jenis pekerjaan yang boleh menggunakan jasa outsourcing.

Maka dari itu, ketidakjelasan aturan tersebut dinilai menghilangkan hak pekerja untuk berpartisipasi dalam pembentukan regulasi. Ini pun bertentangan dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 28D ayat 2 UUD NRI Tahun 1945.

Pekerja alih daya khawatir dengan bentrokan regulasi tersebut tidak dapat memberikan perlindungan hak bagi pekerja.

"Persoalannya ditetapkan di mana pengaturan mengenai jenis kegiatan atas pelaksanaan alih daya dimaksud. Tanpa Mahkamah bermaksud menilai legalitas PP 35/2021 yang merupakan amanat Pasal 64 ayat (3) UU 6/2023, telah menentukan mengenai alih daya yang pada pokoknya mengatur hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan pekerja atau buruh yang dipekerjakan, didasarkan pada PKWT atau PKWTT yang harus dibuat secara tertulis," tandas dia.

Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi mengatakan perlu ada kejelasan dalam Undang-Undang yang menyatakan bahwa menteri menetapkan jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan dalam perjanjian alih daya.

Lewat kejelasan aturan sistem outsourcing, diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang adil terhadap buruh terkait status kerja dan hak-hak dasar pekerja, seperti upah, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang layak. (agr/dpi)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik dan Terjemahan Lagu 'Please Stay' - BTOB, Penuh Emosional dengan Kesan Hangat yang Khas

Lirik dan Terjemahan Lagu 'Please Stay' - BTOB, Penuh Emosional dengan Kesan Hangat yang Khas

Lagu "Please Stay" memiliki suasana yang emosional dan hangat khas BTOB. Dirilis 31 Oktober 2024, berikut lirik lagu terbaru yang dinyanyikan Eunkwang cs ini.
Bangun Tidur di Sepertiga Malam tapi Ngantuk Tak Kuat Tahajud? Baca Ini agar Doa Terkabul Kata Ustaz Khalid Basalamah

Bangun Tidur di Sepertiga Malam tapi Ngantuk Tak Kuat Tahajud? Baca Ini agar Doa Terkabul Kata Ustaz Khalid Basalamah

Sebelum lanjut tidur setelah terbangun di sepertiga malam, bacalah bacaan ini terlebih dahulu. Ustaz Khalid Basalamah sebut doa ini dibaca walau tidak tahajud.
Lirik Lagu Tanpa Batas Waktu - Ade Govinda Feat. Fadly Padi, Pernah Dinyanyikan Amanda Manopo, Mengisahkan Rasa Rindu Kepada Orang yang Sudah Memiliki Kekasih

Lirik Lagu Tanpa Batas Waktu - Ade Govinda Feat. Fadly Padi, Pernah Dinyanyikan Amanda Manopo, Mengisahkan Rasa Rindu Kepada Orang yang Sudah Memiliki Kekasih

'Tanpa Batas Waktu' lagu dari Ade Govinda feat Fadly Padi jadi original soundtrack dalam sinetron 'Ikatan Cinta' dan pernah dinyanyikan oleh Amanda Manopo.
Reaksi Kocak Pemain Timnas Indonesia Lihat Jordi Amat Pamer Foto Pernah Tekel Lionel Messi

Reaksi Kocak Pemain Timnas Indonesia Lihat Jordi Amat Pamer Foto Pernah Tekel Lionel Messi

Jordi Amat pamer pernah melawan Lionel Messi di Instagram, begini reaksi rekan-rekannya di Timnas Indonesi.
Tidak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Daftar Blokir IMEI di Indonesia, Ini Alasannya

Tidak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Daftar Blokir IMEI di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenperin menyatakan, pemblokiran IMEI bagi Google Pixel karena ponsel keluaran Google tersebut belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Lagi Shalat Sunnah, Tiba-tiba Ada yang Tepuk Bahu Ingin Berjamaah, Sebaiknya Harus Bagaimana? Kata Buya Yahya…

Lagi Shalat Sunnah, Tiba-tiba Ada yang Tepuk Bahu Ingin Berjamaah, Sebaiknya Harus Bagaimana? Kata Buya Yahya…

Terkadang, ketika sedang melakukan shalat sunnah, tiba-tiba ada seseorang yang menepuk bahu bermaksud ingin shalat berjamaah. Lantas, Apa yang harus dilakukan?
Trending
Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

AFC akhirnya memberikan respons keinginan PSSI soal wasit jelang lagaTimnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Top 3 Bola: AFC Ubah Klasemen Runner-Up Terbaik Timnas U-17, FIFA Tak Restui Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, hingga Alasan Klub Liga Jepang Tak Rekrut Pemain Timnas Indonesia 

Tiga artikel teratas soal sepak bola Indonesia yang sedang ramai dibahas netizen, khususnya yang berkaitan dengan Timnas Indonesia. Baca berita selengkapnya.
Mobil Rombongan Kru tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal Dunia

Mobil Rombongan Kru tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal Dunia

Mobil rombongan kru tvOne kecelakaan di Tol Pemalang, tiga orang meninggal dunia.
Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

Alamak! AFC Tiba-tiba Beri Peringatan Buat PSSI dan Suporter Timnas Indonesia, Kabulkan Keinginan Bahrain Main di Tempat Netral?

AFC memberikan peringatan kepada PSSI dan suporter Timnas Indonesia jelang bertanding di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Bahrain.
Sempat Dibilang Lebih Hebat dari Mauro Zijlstra dan Ole Romeny, Calon Striker Timnas Indonesia Berdarah Belanda Ini Malah Jadi Pengangguran di Usia Emasnya

Sempat Dibilang Lebih Hebat dari Mauro Zijlstra dan Ole Romeny, Calon Striker Timnas Indonesia Berdarah Belanda Ini Malah Jadi Pengangguran di Usia Emasnya

Pernah disebut lebih baik ketimbang Ole Romeny dan Mauro Zijlstra, calon striker Timnas Indonesia keturunan Belanda ini justru menganggur di usia emasnya.
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil Shin Tae-yong untuk Lawan Jepang dan Arab Saudi, Siapa Saja?

Shin Tae-yong diprediksi akan memanggil 27 pemain untuk pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, siapa saja?
Betapa Takjubnya Legenda Malaysia Melihat Timnas Indonesia, Tak Ragu Lagi Mengakui Kalau Tim Garuda Itu ...

Betapa Takjubnya Legenda Malaysia Melihat Timnas Indonesia, Tak Ragu Lagi Mengakui Kalau Tim Garuda Itu ...

Dulu sempat merendahkan, Striker legenda Timnas Malaysia sudah tak malu lagi melontarkan kekagumannya terhadap timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong.
Selengkapnya
Viral