Jakarta, tvOnenews.com - Tom Lembong kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/11/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
"Hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali," kata Harli.
Ketika ditanya substansi apa yang menjadi bahan pemeriksaan, Harli tidak membeberkannya.
"Itu penyidik yang paham," jawabnya.
Load more