Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh.
“Harus membicarakan dulu. Poin-poinnya juga baru tadi pagi keluar di website kalau tidak salah,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Dia menyebut putusan itu akan dibahas terlebih dulu bersama pimpinan DPR RI yang lain, Badan Legislasi (Baleg), dan komisi terkait.
“Jadi nanti kita akan bicara dengan teman-teman dan pimpinan lain. Kita juga sampaikan teman-teman di Badan Legislasi dan komisi terkait,” ungkapnya.
“Nanti kita lihat seperti apa respons kita terhadap utusan tersebut,” tambah Adies.
Load more