Jakarta, tvOnenews.com - Bejat, seorang ayah kandung tega menggauli anaknya sendiri yang sedang melakukan video call seks (VCS) bugil di kamarnya.
Seorang pria berinisial HP (33) dari Rejang Lebong, Bengkulu diamankan oleh kepolisian setempat setelah tertangkap basah menggauli anaknya sendiri yang berusia 15 tahun.
Kasus ini berawal dari sang istri, DP (36) yang baru pulang dari hajatan. Ketika kembali ke rumah, ia melihat anaknya dan suaminya di atas kasur tanpa busana.
Tak hanya itu, DP juga melihat kedua anggota keluarganya itu sedang melakukan tindakan asusila.
Setelah ditangkap, HP mengaku khilaf melihat anak perempuannya sedang melakukan VCS bugil di kamarnya.
Bermula dari ia mengintip sang anak yang sedang melakukan VCS di kamarnya, HP bukannya marah, malah muncul keinginan menggauli anaknya sendiri.
Setelah melihat hal itu, pria 33 tahun ini kemudian mengaku langsung menggauli anaknya yang sedang bugil tersebut.
Kanit PPA Polres Rejang Lebong, Aipda Rinto Sahrizal mengungkapkan bahwa saat ini HP yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Rinto, pelaku mengaku khilaf saat mengintip sang anak sedang melakukan VCS bugil.
"Pelaku mengaku perbuatannya itu khilaf dan bukan yang pertama kali," kata Rinto, dikutip Jumat (1/11/2024).
Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah menggauli anaknya sendiri sebanyak dua kali.
HP terancam Pasal 76D Jo Pasal 81 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, karena status HP adalah ayah kandung maka ia juga bisa dikenai tambahan hukuman 1/3 masa pidana. (iwh)
Load more