Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu membahas tentang koordinasi dalam menjaga kawasan perhutanan.
"Saya datang pagi hari ini bertemu beliau (Jaksa Agung), sowan untuk berkoordinasi tentang apa yang menjadi perintah Pak Prabowo Subianto, Pak Presiden kita bahwa saya sebagai Menteri Kehutanan diminta untuk menjaga hutan," kata Raja Juli usai pertemuan di Kejagung, Jumat (1/11/2024).
Dia menyebut terdapat kawasan hutan yang dipakai sebagai tempat usaha tanpa izin.
Menhut Raja Juli memastikan tak segan melakukan penegakan hukum berupa sanksi administratif hingga pidana.
"Seperti diketahui, telah berpuluh-puluh tahun hutan kita dijarah oleh perkebunan-perkebunan ilegal yang tanpa izin," ucap Raja Juli.
Load more