LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Barang Bukti Sabu 1,07 Ton, Ganja 1,1 Ton, dan Ekstacy 357.731 Butir, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Bareskrim Polri Tangkap 136 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional

Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 136 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional dari 80 kasus sepanjang bulan September-Oktober 2024.

Jumat, 1 November 2024 - 17:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri berhasil menangkap 136 tersangka yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional dari 80 kasus sepanjang bulan September-Oktober 2024.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini menindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjadi atensi dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Selama 2 bulan ini, Bareskrim Polri bersama-sama dengan instansi terkait melaksanakan joint operation, baik dari Kejaksaan Agung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan juga DEA, telah melakukan pengungkapan sebanyak 80 perkara,” kata Wahyu, dalam konferensi pers, pada Jumat (1/11/2024).

Para tersangka Jaringan Narkoba Internasional
Para tersangka Jaringan Narkoba Internasional
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

Baca Juga :

Lebih lanjut Jenderal Polisi Bintang Tiga ini menyebutkan dari 80 perkara yang sudah diungkap, jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sebanyak 136 orang tersangka.

Sementara itu Wahyu mengungkapkan dari 80 perkara, tiga di antaranya merupakan jaringan narkoba internasional. 

Yang pertama jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

“Adapun 3 jaringan narkoba internasional tersebut, pertama adalah jaringan FP yang kita ketahui bersama masih menjadi PR kami, dimana yang bersangkutan masih ada di negara lain, terus kita upayakan bersama bisa melaksanakan pemulangan, dan sampai sekarang masih terus dalam upaya kita,” ungkapnya.

Selanjutnya ada jaringan HS yang beroperasi pada 5 provinsi, wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.

“Kemudian jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T dan TM alias AK yang beroperasi pada Provinsi Jambi,” tuturnya.

Sementara itu dalam pengungkapan kasus ini juga diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 1,07 ton atau 1.071,56 kilogram, ganja 1,12 ton, ekstasi sebanyak 357.731 butir, happy five: 6.300 butir, ketamine: 932,3 gram, double LL: 127.000 butir, kokain: 2,5 kilogram, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, hasish 25,5 kilogram, mdma 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, happy water  sebanyak 2.974,9 gram.

“Kalau kita konversikan dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut, kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, bisa dihitung sejumlah 6.261.329 jiwa,” terangnya.

Barang bukti Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional BB Sabu : 1,07 Ton, Ganja : 1,1 Ton, Ekstacy 357.731 Butir
Barang bukti Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional BB Sabu : 1,07 Ton, Ganja : 1,1 Ton, Ekstacy 357.731 Butir
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

Kemudian atas perbuatannya ini, terhadap para tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) uu 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selanjutnya Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 uu nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan TPPU, dan Pasal 137 huruf a dan b uu 35 tahun 2009 tentang narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto menegaskan bahwa penegakan hukum yang benar dan intelensi yang baik. Narkoba menjadi salah satu konsen dari beliau, dimana masuk dalam salah satu cita-cita. Asta cita yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba,“ tegasnya. (ars/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Mencuat, Fakta-fakta Terbaru Kasus AKP Dadang Dor AKP Ulil, Mulai soal Borgol hingga Tambang Ilegal

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil begitu menyita perhatian publik hingga para elite politik dan tokoh Indonesia.
Pemerintah Gaspol Bangun Infrastruktur hingga Habiskan Anggaran Rp282,9 Triliun di 2024, Apa Hasilnya?

Pemerintah Gaspol Bangun Infrastruktur hingga Habiskan Anggaran Rp282,9 Triliun di 2024, Apa Hasilnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan realisasi anggaran pembangunan infrastruktur mulai Januari hingga 31 Oktober 2024 mencapai Rp282,9 triliun.
Media Vietnam Penuh Curiga dengan Gelagat Shin Tae-yong, Ketar-ketir karena Pelatih Timnas Indonesia Itu akan...

Media Vietnam Penuh Curiga dengan Gelagat Shin Tae-yong, Ketar-ketir karena Pelatih Timnas Indonesia Itu akan...

Betapa curiganya media Vietnam dengan gerak-gerik Shin Tae-yong, semakin khawatir karena ada sesuatu yang dipersiapkan pelatih Timnas Indonesia, hal apakah itu?
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono: Persekusi Relawan Pasang Stiker di Utan Kayu Adalah Politik Barbar yang Merusak Demokrasi

Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono: Persekusi Relawan Pasang Stiker di Utan Kayu Adalah Politik Barbar yang Merusak Demokrasi

Tim Kuasa Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengecam keras tindak persekusi yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung lawan politik terhadap relawan RIDO di Utan Kayu, Jakarta Timur.
Konfirmasi Pratama Arhan Dipanggil Shin Tae-yong, Erick Thohir Ungkap Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Konfirmasi Pratama Arhan Dipanggil Shin Tae-yong, Erick Thohir Ungkap Target Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan bahwa Pratama Arhan mendapatkan panggilan dari Shin Tae-yong untuk Piala AFF 2024, namun tetap mengandalkan tim U-22
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Jangan Kaget Jika Rezeki Tiba-tiba Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Karena Sedekah Kepada …

Sedekah adalah amalan terkuat. Namun Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, di antara sekian banyak orang yang bisa diberikan sedekah, ada yang utama untuk diberikan.
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Selengkapnya
Viral