Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus tabrak lari yang terjadi di Tangerang.
Pelaku yang sempat melarikan diri, ternyata merupakan seorang kernet atau asisten sopir truk.
"Benar, dia seorang kernet sopir," ujar Zain saat dikonfirmasi pada Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut, pelaku diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan status truk wing box yang dikendarainya masih dalam penyelidikan polisi.
"Hingga saat ini, SIM pelaku belum ditemukan. Kami juga tengah mendalami status kepemilikan truk tersebut," tambahnya.
Insiden ini bermula ketika JFN (24), yang mengemudikan truk wing box, menabrak mobil Suzuki Ertiga di lampu merah kawasan Kodim, Tangerang.
Alih-alih bertanggung jawab, JFN malah panik dan melarikan diri dengan cara ugal-ugalan menuju Cipondoh.
Aksi kabur JFN memicu kejar-kejaran dengan warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Saat melarikan diri, JFN bahkan menabrak beberapa kendaraan lain.
Upaya pelarian itu akhirnya berakhir di Bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, setelah berhasil dihentikan oleh warga.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, memastikan bahwa Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan korban.
Selain itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilakukan bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. (aag)
Load more