"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Jumat (1/11/2024).
Berprofesi sebagai tukang potong hewan, ia pun memiliki peralatan untuk pekerjaan menjagalnya.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku melakukan mutilasi terhadap korban dengan menggunakan pisau yang biasa dipakainya menjagal hewan.
Ade Ary menyebutkan, setelah memutilasi korban tepatnya menghilangkan bagian kepala, Fauzan kemudian membuangnya ke laut.
Sebelum dibuang, jasad korban yang sudah dimutilasi itu dibungkus menggunakan karung.
"Kemudian kepalanya dibuang secara terpisah," tambah dia.
Load more