LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Visa Tak Sesuai, 2 Koki Asal India Kena Razia Keimigrasian, Dideportasi Rudenim Denpasar
Sumber :
  • istimewa

Visa Tak Sesuai, 2 Koki Asal India Kena Razia Keimigrasian, Dideportasi Rudenim Denpasar

Rudenim Denpasar kembali mendeportasi 2 orang WNA yang seluruhnya berkewarganegaraan India di Bali, yakni IS (27) dan RSB (21)

Jumat, 1 November 2024 - 19:52 WIB

Bali, tvOnenews.com - Rudenim Denpasar kembali mendeportasi 2 orang WNA yang seluruhnya berkewarganegaraan India di Bali, yakni IS (27) dan RSB (21) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Dalam kasus keduanya, ketentuan yang dilanggar adalah Pasal 75 ayat (1). Dalam ketentuan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian menyebutkan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan. 

IS, pria kelahiran tahun 1997 ini tiba di Indonesia pada bulan September 2024 melalui Bandara Ngurah Rai Bali. Ia masuk menggunakan Visa Kunjungan. 

Dalam pemeriksaan IS mengaku berencana tinggal di Bali selama 2 tahun, bahkan ia sudah terencana untuk bekerja di salah satu restoran India di Jalan Kartika Plaza, Kuta. 

Baca Juga :

IS meyakini bahwa dirinya memiliki Izin tinggal Bekerja yang telah diurus oleh bosnya WN India yang berinisial C, namun belakangan dirinya menyadari bahwa ia telah diperdaya oleh C. 

Satu-satunya izin tinggal yang ia miliki adalah Izin tinggal kunjungan. Dirinya telah bekerja pada resto tersebut sejak 11 September 2024 dan dipercaya sebagai kepala chef dengan bayaran 30.000 Indian Rupee. 

Tak berbeda dengan kasus IS, RSB tiba di Indonesia sejak 4 Oktober 2024. Ia juga datang ke Bali untuk bekerja sebagai chef atas undangan C. selama di Bali, ia tinggal bersama IS di wilayah Soputan, Denpasar Barat. Soal biaya hidup dan akomodasi bagi IS dan RSB seluruhnya ditanggung oleh C. 

IS dan RSB terjaring pada sebuah kegiatan pengawasan keimigrasian rutin pada tanggal 16 Oktober 2024 oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai yang saat itu berlangsung di daerah Kuta. 

Keduanya tak berkutik saat petugas memeriksa kelengkapan dokumen keimigrasian dan mendapati izin tinggal yang tertera tidak sesuai dengan aktivitasnya sebagai juru masak. 

Bagi setiap orang asing yang bekerja di Indonesia wajib menggunakan Izin Tinggal Sementara. 

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, persyaratan pengurusan KITAS adalah sebagai berikut : 

a. Surat permohonan ITAS dari sponsor; 

b. Surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (bermaterai Rp. 10.000,-); 

c. KTP sponsor; 

d. Formulir pengajuan ITAS; 

e. Paspor asli dan fotocopy; 

f. Surat keterangan domisili dari RT/RW atau hotel atau apartement; 

g. Telex persetujuan ITAS; • Untuk sponsor istri atau suami WNI melampirkan Buku Nikah, KTP sponsor dan Kartu Keluarga Sponsor; 

h. Untuk sponsor Orang Tua WNI melampirkan akte kelahiran pemohon yang terjemahan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris bersertifikat; 

i. Untuk TKA melampirkan IMTA, RPTKA, surat nikah dan akte kelahiran (surat nikah dan akte kelahiran harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia atau bahasa inggris oleh penerjemah bersertifikat); 

j. Untuk Penanam Modal Asing (PMA) melampirkan Rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) serta dokumen perusahaan lainnya; 

k. Untuk pelajar/mahasiswa melampirkan surat rekomendasi dari instansi terkait 

Meski merasa telah diperdaya oleh bos, IS dan RSB tetap dianggap telah melanggar ketentuan yang berlaku, maka keduanya diboyong ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

Atas tindakan pelanggaran yang dilakukan, IS dan RSB dikenai sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, namun karena pendeportasian tidak dapat dilaksanakan pada kesempatan pertama,  IS dan RSB dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 24 Oktober 2024 sambil menunggu proses pendeportasiannya.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menerangkan setelah dengan adanya upaya ekstra jajarannya dalam mengusahakan pendeportasian, kedua WN India tersebut akhirnya dapat dideportasi ke negaranya. 

Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 31 Oktober 2024 dengan tujuan akhir New Delhi, India dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar. 

“IS dan RSB yang telah dideportasi telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menanggapi kasus ini dengan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing di Bali. 

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya dalam kaitannya dengan aktivitas warga negara asing. Setiap pelanggaran yang mengancam keamanan atau ketertiban umum akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Pramella. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali akan terus melakukan operasi pengawasan secara rutin, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

“Sesuai Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan dan selain itu penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap Orang Asing yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Namun demikian keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Dudy. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bakal Temani Prabowo ke Forum KTT APEC hingga G20, Anindya Bakrie Ungkap Perannya

Bakal Temani Prabowo ke Forum KTT APEC hingga G20, Anindya Bakrie Ungkap Perannya

Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie bakal mendampingi Presiden RI, Prabowo Subianto melawat ke luar negeri pada November 2024 dalam agenda forum KTT APEC di Peru hingga G20 di Brasil.
Wisata Medis Hadir di Selangor Malaysia, Ada Taman Bermain, Wisata Alam hingga Hotel Bintang 5

Wisata Medis Hadir di Selangor Malaysia, Ada Taman Bermain, Wisata Alam hingga Hotel Bintang 5

Malaysia bisa menjadi wisata medis, salah satunya di Selangor dengan tercatat terdapat ada lebih dari 350 hotel, 79 mall, 15 themepark dan wisata alam lainnya.
5.000 Pengunjung Datang ke Acara Konferensi MIH Megatrends 2024 di Kuala Lumpur, Mengukuhkan Malaysia dalam Inovasi Layanan Kesehatan

5.000 Pengunjung Datang ke Acara Konferensi MIH Megatrends 2024 di Kuala Lumpur, Mengukuhkan Malaysia dalam Inovasi Layanan Kesehatan

Yang Mulia Raja Agong Sultan Ibrahim telah meresmikan Konferensi Kesehatan Internasional MIH Megatrends 2024 berlangsung di Kuala Lumpur Convention Center.
5.000 Pengunjung Datang ke Acara Konferensi MIH Megatrends 2024 di Kuala Lumpur, Mengukuhkan Malaysia dalam Inovasi Layanan Kesehatan

5.000 Pengunjung Datang ke Acara Konferensi MIH Megatrends 2024 di Kuala Lumpur, Mengukuhkan Malaysia dalam Inovasi Layanan Kesehatan

Yang Mulia Raja Agong Sultan Ibrahim telah meresmikan Konferensi Kesehatan Internasional MIH Megatrends 2024 berlangsung di Kuala Lumpur Convention Center.
Soroti Longgarnya Aturan Minuman Keras yang Berujung Penusukan Santri di Yogyakarta, Ketua PBNU Sebut Bahaya: Dampak Sosialnya Besar

Soroti Longgarnya Aturan Minuman Keras yang Berujung Penusukan Santri di Yogyakarta, Ketua PBNU Sebut Bahaya: Dampak Sosialnya Besar

Sehubungan dengan itu, Gus Ulil menegaskan peredaran minuman keras (miras) dan aksi tindak kekerasan jadi permasalahan penting. Sebab bisa memicu dampak sosial
Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Seorang personel TNI berinisial DK (32) yang sedang asik minum kopi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendadak jadi korban pengeroyokan oleh sekolompok organisasi masyarakat (Ormas).
Trending
Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Ormas saat Lagi Asik Ngopi di Jakarta Selatan

Seorang personel TNI berinisial DK (32) yang sedang asik minum kopi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendadak jadi korban pengeroyokan oleh sekolompok organisasi masyarakat (Ormas).
Soroti Longgarnya Aturan Minuman Keras yang Berujung Penusukan Santri di Yogyakarta, Ketua PBNU Sebut Bahaya: Dampak Sosialnya Besar

Soroti Longgarnya Aturan Minuman Keras yang Berujung Penusukan Santri di Yogyakarta, Ketua PBNU Sebut Bahaya: Dampak Sosialnya Besar

Sehubungan dengan itu, Gus Ulil menegaskan peredaran minuman keras (miras) dan aksi tindak kekerasan jadi permasalahan penting. Sebab bisa memicu dampak sosial
Bakal Temani Prabowo ke Forum KTT APEC hingga G20, Anindya Bakrie Ungkap Perannya

Bakal Temani Prabowo ke Forum KTT APEC hingga G20, Anindya Bakrie Ungkap Perannya

Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie bakal mendampingi Presiden RI, Prabowo Subianto melawat ke luar negeri pada November 2024 dalam agenda forum KTT APEC di Peru hingga G20 di Brasil.
5.000 Pengunjung Datang ke Acara Konferensi MIH Megatrends 2024 di Kuala Lumpur, Mengukuhkan Malaysia dalam Inovasi Layanan Kesehatan

5.000 Pengunjung Datang ke Acara Konferensi MIH Megatrends 2024 di Kuala Lumpur, Mengukuhkan Malaysia dalam Inovasi Layanan Kesehatan

Yang Mulia Raja Agong Sultan Ibrahim telah meresmikan Konferensi Kesehatan Internasional MIH Megatrends 2024 berlangsung di Kuala Lumpur Convention Center.
Wisata Medis Hadir di Selangor Malaysia, Ada Taman Bermain, Wisata Alam hingga Hotel Bintang 5

Wisata Medis Hadir di Selangor Malaysia, Ada Taman Bermain, Wisata Alam hingga Hotel Bintang 5

Malaysia bisa menjadi wisata medis, salah satunya di Selangor dengan tercatat terdapat ada lebih dari 350 hotel, 79 mall, 15 themepark dan wisata alam lainnya.
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Bukan Semata Salah Wasit Ahmed Al-Kaf, Shin Tae-yong Akhirnya Baru Bicara Jujur Soal Kegagalan Timnas Indonesia Menang atas Bahrain: Sebenarnya...

Setelah sekian lama, pelatih Shin Tae-yong akhrinya berkata jujur kalau kegagalan Timnas Indonesia menang atas Bahrain bukan semata karena wasit Ahmed Al-Kaf.
Selengkapnya
Viral