LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Barang Bukti Sabu 1,07 Ton, Ganja 1,1 Ton, dan Ekstacy 357.731 Butir, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Fantastis! Bareskrim Polri Ungkap Perputaran Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp56 Triliun

Bareskrim Polri ungkap fakta baru di balik pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional, tiga di antaranya jaringan internasional Fredy Pratama.

Jumat, 1 November 2024 - 19:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional di wilayah Indonesia. 

Pada periode September-Oktober 2024 ini sebanyak 80 kasus berhasil diungkap, dan tiga di antaranya merupakan jaringan internasional Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa hasil perputaran uang Fredy Pratama selama beroperasi mencapai Rp56 triliun.

“Jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar, tapi ini perputaran uang bukan hanya selama 2 bulan, tapi secara keseluruhan mereka melakukan operasi, jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun,” kata Wahyu, saat konferensi pers, pada Jumat (1/11/2024).

Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Barang Bukti Sabu 1,07 Ton, Ganja 1,1 Ton, dan Ekstacy 357.731 Butir, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024)
Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional Barang Bukti Sabu 1,07 Ton, Ganja 1,1 Ton, dan Ekstacy 357.731 Butir, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Baca Juga :

 

Lebih lanjut Wahyu mengatakan yang bersangkutan beroperasi pada 14 provinsi yang diantaranya adalah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Kemudian Wahyu juga menerangkan satu jaringan lainnya merupakan jaringan Hendra Sabarudin yang selama beoperasi perputaran uangnya mencapai Rp2,1 triliun.

“Untuk jaringan HS beroperasi pada 5 provinsi, wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali,” terangnya.

Sementara itu jaringan internasional lainnya yakni jaringan Helen yang perputaran uangnya mencapai Rp1,1 triliun selama beroperasi.

“Jaringan H dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DA alias T, dan TM alias AK  yang beroperasi di provinsi Jambi,” ungkapnya.

Jenderal Polisi Bintang Tiga ini menegaskan bahwa Bareskrim Polri beserta stakeholder terkait memberikan efek jera yakni memiskinkan terhadap para pelaku narkoba.

Jejak Persembunyian Fredy Pratama Mulai Terendus Polisi, Mukti Bocorkan Kondisinya
Jejak Persembunyian Fredy Pratama Mulai Terendus Polisi, Mukti Bocorkan Kondisinya
Sumber :
  • istimewa

 

“Upaya kita salah satunya adalah melaksanakan TPPU, melakukan asset tracing dan penyitaan aset-aset yang diperoleh dari perdagangan gelap narkoba, dengan istilah awamnya, kita miskinkan para bandar-bandar ini supaya tidak beroperasi lagi,” ucap Wahyu. 

“Karena kalaupun mereka ada dalam penjara, tetapi masih memiliki uang, maka mereka masih memiliki potensi untuk melakukan pengendalian peredaran gelap narkoba ini,” sambungnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri berhasil menyita barang bukti narkoba jenis ganja hingga sabu masing-masing sekitar satu ton dari hasil pengungkapan sebanyak 80 kasus sepanjang bulan September hingga Oktober 2024.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 136 tersangka.

“Dari 80 perkara yang sudah diungkap tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini adalah sebanyak 136 orang tersangka,” kata Wahyu, saat konferensi pers, pada Jumat (1/11/2024).

Sementara itu Wahyu mengungkapkan dari hasil penangkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1,07 ton atau setara 1.071,56 kilogram.

“Kemudian juga disita narkotika jenis ganja sebanyak 1,12 ton, ketamine seberat 932,3 gram, kokain seberat 2,5 kg, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, hasish seberat 25,5 kilogram, MDMA seberat 4.110 gram, dan happy water seberat 2.974,9 gram,” jelas Wahyu.

Selain itu juga turut disita pil ekstasi sebanyak 357.731 butir, pil happy five 6.300 butir, pil double LL sebanyak 127.000 butir, dan mepherdrone sebanyak 8.157 butir.

“Roral nilai aset yang berhasil disita dari 3 jaringan narkoba yang saya sebutkan, sejumlah Rp869,7 miliar,“ jelas Wahyu.

Kemudian Wahyu mengungkapkan jika dikonversikan dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut, sebanyak 6.261.329 jiwa bisa diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 UU nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan TPPU, dan Pasal 137 huruf a dan b UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (ars/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selengkapnya
Viral