Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh.
Pertemuan itu bertujuan untuk memadankan data demi melindungi hutan Indonesia.
"Tadi saya sudah mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP dan juga pagi tadi dengan Jaksa Agung terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan, InsyaAllah kerjasama antara BPKP, Kejaksaan Agung dan Kehutanan terkait kasus ini akan mampu menghadirkan keadilan. Dimana Bumi, Air dan segala di atasnya akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat, seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
“Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” lanjutnya.
Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia.
Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.
Saat ditanya mengenai pembentukan satgas sawit, Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan saat ini BPKP sedang melakukan perhitungan data untuk kemudian dijadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung.
"Saya juga sudah berkomunikasi informal ke Mensesneg," ungkapnya.
Mengenai waktu pembentukan satgas, dia mengaku, tidak dapat memastikan kapan.
Namun, Raja Juli Antoni berharap pembentukan Satgas tersebut dapat segera berjalan.(lkf)
Load more