Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua KPK periode 2011–2015, Bambang Widjojanto, menyoroti pentingnya kajian mendalam terkait usulan anggaran Rp20 triliun dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.
Bambang menekankan bahwa sebaiknya usulan tersebut dibahas lebih dahulu di lingkup kementerian terkait, dengan persetujuan presiden.
"Ini seharusnya didiskusikan terlebih dahulu di kementerian sebelum dibawa ke publik," ujar Bambang saat berada di Padang, Sumatera Barat, Jumat (11/1/2024).
Pernyataan ini merupakan tanggapan Bambang atas permintaan anggaran besar dari Menteri HAM untuk mendukung visi Presiden Prabowo di bidang HAM.
Menurut Bambang, pembahasan di internal kementerian sangat penting guna menghindari polemik di masyarakat.
Sebagai salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Bambang menekankan bahwa kajian komprehensif atas anggaran sebesar itu sangat diperlukan.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa program-program HAM berjalan sesuai harapan publik.
Di tengah situasi defisit APBN, lanjut Bambang, alokasi anggaran harus berdasarkan skala prioritas nasional.
“Faktanya, saat ini kita menghadapi defisit APBN, jadi perlu ada pengetatan anggaran," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyebutkan bahwa penambahan anggaran di Kementerian HAM bertujuan untuk memperkuat citra HAM Indonesia.
Meski begitu, ia menyatakan bahwa usulan Menteri Pigai terkait penambahan anggaran tersebut masih perlu diperdalam dan dikaji lebih lanjut. (aag)
Load more