Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, jalani pemeriksaan selama 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berdasarkan pantauan Tom Lembong tiba di dalam gedung Kejagung pada pukul 09.58 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan kehadiran Tom Lembong untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Namun, Harli tak mengatakan substansi pemeriksaan, Tom Lembong.
“Itu penyidik yang paham,” kata dia.
Load more