Terkait penyitaan barang bukti ini, Ade Ary belum menjelaskan secara detail. Namun nantinya barang bukti tersebut akan dilakukan pendalaman untuk membuktikan benar atau tidaknya digunakan dalam dugaan tindak pidana judi online.
Untuk diketahui, Tim jajaran Polda Metro Jaya menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, sebelas orang yang diamankan diantaranya pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi RI.
“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menerangkan bahwa 11 orang tersebut diantaranya awalnya bertugas memblokir situs judi online, namun disalahgunakan.
“Mereka bikin kantor sendiri mensortir web-web judi,” tegas Ade Ary.
Para terduga pelaku membuat kantor sendiri di wilayah Bekasi, Jawa Barat dengan melakukan sortir web judi online.
Load more