“Penyitaan beberapa Laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, diblokir,” jelasnya.
Selain itu Ade Ary menerangkan pihaknya juga mendapati barang bukti berupa dokumen dan komputer.
“Ada beberapa dokumen dan komputer juga,” ucapnya.
Terkait penyitaan barang bukti ini, Ade Ary belum menjelaskan secara detail. Namun nantinya barang bukti tersebut akan dilakukan pendalaman untuk membuktikan benar atau tidaknya digunakan dalam dugaan tindak pidana judi online.
Adapun kepolisian mengungkap jika pegawai Kemenkomdigi lebih mendominasi dibanding warga sipil dalam kasus judi online.
"10 (pegawai Kemenkomdigi-red) yang ditangkap," katanya.
Untuk diketahui, Tim jajaran Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
Load more