Jakarta, tvOnenews.com - Jajanan La Tiao asal China dihentikan sementara peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan penghentian sementara peredaran La Tiao ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Pasalnya, sebelumnya, pihaknya mereka menerima laporan keracunan akibat La Tiao dari tujuh wilayah antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat dan Pamekasan.
Imbasnya, hal ini pun menjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tempat-tempat tersebut.
"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus," kata Taruna, Jumat (1/11/2024).
Taruna menjelaskan bakteri Bacillus Cereus ini bisa menyebabkan gejala-gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual dan muntah.
Load more