Gejala-gejala ini sama seperti apa yang dilaporkan para korban.
Dia menyebut saat ini terdapat 73 produk La Tiao yang beredar. Sebanyak 4 diantaranya terbukti mengandung bakteri tersebut.
Terkait hal ini, pihaknya langsung memeriksa sarana peredaran, yakni gudang importir dan distributor.
BPOM pun menemukan mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi, yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan La Tiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.
Selain menghentikan sementara peredaran La Tiao, BPOM turut menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
Taruna mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa keamanan makanan yang akan dikonsumsi.
Load more