Jakarta, tvOnenews.com - Jajanan La Tiao asal China dihentikan sementara peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan penghentian sementara peredaran La Tiao ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Pasalnya, sebelumnya, pihaknya mereka menerima laporan keracunan akibat La Tiao dari tujuh wilayah antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat dan Pamekasan.
Imbasnya, hal ini pun menjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di tempat-tempat tersebut.
"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus," kata Taruna, Jumat (1/11/2024).
Taruna menjelaskan bakteri Bacillus Cereus ini bisa menyebabkan gejala-gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual dan muntah.
Gejala-gejala ini sama seperti apa yang dilaporkan para korban.
Dia menyebut saat ini terdapat 73 produk La Tiao yang beredar. Sebanyak 4 diantaranya terbukti mengandung bakteri tersebut.
Terkait hal ini, pihaknya langsung memeriksa sarana peredaran, yakni gudang importir dan distributor.
BPOM pun menemukan mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Langkah-langkah yang mereka tempuh sebagai koreksi, yakni berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan La Tiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.
Selain menghentikan sementara peredaran La Tiao, BPOM turut menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk tersebut sebagai langkah pencegahan sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
Taruna mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa keamanan makanan yang akan dikonsumsi.
Terlebih lagi bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui. (ant/nsi)
Load more