LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Perkara korupsi TWP AD dilimpahkan ke pengadilan
Sumber :
  • Antara

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Dua Tersangka Korupsi TWP AD ke Pengadilan

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dua tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Minggu, 6 Februari 2022 - 00:23 WIB

Jakarta, tvOne

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dua tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

"Penyerahan berkas perkara dan dua tersangka serta barang bukti pada hari Jumat (4/2)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebutkan nama kedua tersangka, yakni Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019, dan tersangka NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (GSH).

Baca Juga :

Penunjukan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta sebagai pihak yang memeriksa dan mengadili perkara koneksitas tindak pidana korupsi dana TWP AD pada tahun 2019—2020 berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 45/KMA/SK/II/2022 tanggal 3 Februari 2022.

"Selanjutnya kedua berkas perkara dan surat dakwaan para tersangka langsung dilimpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Leonard.

Berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim Militer Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor: TAPHAN/01/K-AD/PMT-II/I/2022 tanggal 4 Februari 2022, status terhadap dua orang tersangka menjadi terdakwa.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memerintahkan Oditur Militer Tinggi pada Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk melaksanakan penetapan penahanan terhadap kedua terdakwa selama 30 hari terhitung mulai 4 Februari sampai dengan 5 Maret 2022.

"Terdakwa Brigadir Jenderal TNI YAK ditahan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad, sedangkan terdakwa NPP ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.

Kasus ini bermula adanya penempatan dana TWP tidak sesuai dengan ketentuan dan investasi di luar ketentuan pengelolaan TWP berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/181/III/2018 tanggal 12 Maret 2018, atau untuk kepentingan pribadi dan kerja sama bisnis, yaitu NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta (PT GSH), inisial A selaku Direktur PT Indah Bumi Utama dan Kolonel CZI Purn. CW dan KGS M M S dari PT  Artha Mulia Adiniaga.

Domain dana TWP yang disalahgunakan oleh terdakwa, termasuk domain keuangan negara, sehingga dapat menjadi sebuah kerugian keuangan negara.

Adapun sumber dana TWP dari gaji prajurit yang dipotong dengan sistem autodebet langsung dari gaji prajurit sebelum diserahkan sehingga negara harus terbebani dengan kewajiban kembalikan uang yang telah disalahgunakan tersebut kepada para prajurit.

Akibat perbuatan terdakwa Brigadir Jenderal TNI YAK dan terdakwa NPP, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara c.q. TWP AD sebesar Rp133,76 miliar berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP RI pada tanggal 28 Desember 2021.

Perbuatan para terdakwa didakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana: Kesatu primer Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3,atau kedua Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim Penuntut Koneksitas (jaksa dan oditur) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer selanjutnya akan menunggu penetapan jadwal hari sidang (rencana sidang) terkait dengan persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019 sampai dengan 2020. (Ant/Jeg)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Setara Piala AFF, Piala Teluk 2024 Dapat Perhatian Presiden AFC asal Bahrain: Penting untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setara Piala AFF, Piala Teluk 2024 Dapat Perhatian Presiden AFC asal Bahrain: Penting untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meskipun setara Piala AFF versi Timur Tengah, Piala Teluk 2024 mendapatkan perhatian Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Salman bin Ebrahim Al Khalifa.
Sindiran Menohok Warga Malaysia saat Tahu Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024: Pasukan Piala Dunia tapi Selevel ...

Sindiran Menohok Warga Malaysia saat Tahu Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024: Pasukan Piala Dunia tapi Selevel ...

Berbagai komentar fans Malaysia atas hasil kurang memuaskan didapatkan oleh timnas Indonesia di laga terakhir grup B ASEAN Championship atau Piala AFF 2024.
Suwon FC Perpanjang Kontrak Pelatih Kim Eun-joong, Bagaimana Nasib Pratama Arhan?

Suwon FC Perpanjang Kontrak Pelatih Kim Eun-joong, Bagaimana Nasib Pratama Arhan?

Kim Eun-joong setuju pada perpanjangan kontrak melatih Suwon FC sampai 2026 mendatang. 
Megawati Hangestri Diprediksi Raih MVP di Putaran 3, Hentikan Rekor Kim Yeon-koung di Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri Diprediksi Raih MVP di Putaran 3, Hentikan Rekor Kim Yeon-koung di Liga Voli Korea 2024-2025

Megawati Hangestri berpeluang menjadi pemain terbaik alias MVP, menghentikan rekor Kim Yeon-koung di putaran ketiga Liga Voli Korea 2024-2025.
Memang Ada Puasa Khusus 1 Hari di Bulan Rajab? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahwa Itu Hadis…

Memang Ada Puasa Khusus 1 Hari di Bulan Rajab? Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahwa Itu Hadis…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan kepada seluruh Muslim tentang puasa khusus di bulan Rajab. Lalu apakah ada puasa khusus di bulan Rajab yang istimewa?
Hujan Deras Melanda, Beberapa Titik di Kota Gresik Tergenang seperti Lautan

Hujan Deras Melanda, Beberapa Titik di Kota Gresik Tergenang seperti Lautan

Terjangan hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Gresik hingga menyebabkan sejumlah ruas jalan kebanjiran.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral