Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, sebelas orang yang diamankan diantaranya pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi RI.
“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (1/11).
Lebih lanjut, Ade Ary menerangkan bahwa 11 orang tersebut diantaranya awalnya bertugas memblokir situs judi online, namun disalahgunakan.
“Mereka bikin kantor sendiri mensortir web-web judi,” tegas Ade Ary.
Para terduga pelaku membuat kantor sendiri di wilayah Bekasi, Jawa Barat dengan melakukan sortir web judi online.
Namun, ketika mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, para tersangka menyalahgunakan wewenangnya.
Load more