“Para tersangka menyewa dan mencari kantor sendiri sebagai kantor satelit,” jelasnya.
“Mereka bikin kantor sendiri mensortir web-web judi,” tambah Ade Ary.
Sementara itu, Ade Ary mengatakan, sebanyak sebelas orang yang diamankan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. (ars/dpi)
Load more