Jakarta, tvOnenews.com - Saat diperiksa selama 10 jam, ternyata Tom Lembong dicecar soal surat-surat impor gula.
Hal ini disampaikan pengacara Tom Lembong, yakni Ari Yusuf Amir.
Ari menyebut kliennya dicecar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) soal surat-surat impor gula saat diperiksa selama 10 jam pada Jumat (1/11/2024).
“Tadi masih ditunjukkan tentang surat-surat yang dibuat oleh Pak Tom dan surat-surat yang masuk ke Pak Tom juga. Surat yang dibuat Pak Tom ke BUMN,” kata Ari.
Terkait surat-surat yang menjadi akar permasalahan dalam kasus impor gula ini, Ari mengatakan bahwa menurut Tom Lembong surat-surat tersebut telah melalui proses berjenjang di Kementerian Perdagangan.
“Surat-surat yang masuk ke beliau itu lanjutan dari menteri sebelumnya karena dari surat-surat yang masuk ke beliau itu me-refer surat-surat dari menteri sebelumnya. Pak Tom itu kan menjabat lanjutan kan dari menteri sebelumnya,” sambung dia.
Load more