“PT Odeo Teknologi merupakan perusahaan jasa keuangan yang dibuat khusus untuk situs Slot 8278,” tegasnya.
Selain itu, dalam kasus ini pihaknya juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua tersangka lainnya, yakni berinisial IJ dan DX alias MA.
“Tersangka IJ sebagai Manajer PT QDT yang juga menjadi gerbang pembayaran dari transaksi judi online pada situs Slot 8278 dan tersangka DX alias MA seorang warga negara China yang berperan sebagai koordinator dan pemberi perintah kepada tersangka HAJ untuk membuat perusahaan penyedia jasa keuangan untuk situs Slot 8278 di Indonesia,” ucap Asep.
Jenderal Polisi Bintang Dua ini menegaskan saat ini keduanya masih dalam proses pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut.
Adapun dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan total jumlah Rp70.138.000.000, dua unit kendaraan roda empat, tiga buah unit HP dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot 8278.
Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan/atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling maksimal selama 20 tahun.
Load more