Sejauh ini, pihak Bea Cukai, kurator, dan pemilik Sritex telah melakukan pertemuan.
Dari hasil pertemuan tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa ada kesepakatan teknis terkait jaminan operasional dan izin ekspor-impor.
Selain itu, keuntungan dari ekspor harus cukup untuk menutupi biaya operasional.
“Operasionalisasi harus dikelola oleh pemilik lama yang lebih berpengalaman. Harus ada jaminan bahwa seluruh aktivitas impor dan ekspor sesuai dengan bidang usaha,” jelas Airlangga.
“Jadi, ada koridor-koridor yang perlu disepakati, dan penghasilan dari ekspor juga harus kembali untuk mendanai operasional usaha,” tambahnya.
- Utang Sritex yang Menggunung
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa total utang Sritex per September 2024 mencapai Rp 14,64 triliun, dengan rincian utang kepada 27 bank dan 3 perusahaan multifinance.
Load more