Gugatan uji materi terhadap UU Ciptaker ini diajukan oleh perwakilan Partai Buruh dan serikat pekerja lainnya.
Mereka mengajukan puluhan pasal untuk diuji, dan MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan tersebut dengan melakukan perubahan pada 21 pasal dalam UU Ciptaker. (aag)
Load more