LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Kampanye Akbar Pramono-Rano Karno di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (3/11).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ribuan Pendukung Penuhi Jakarta International Velodrome Rawamangun

Para pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno penuhi Jakarta International Velodrome (JIV) Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (3/11). 

Minggu, 3 November 2024 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Para pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno penuhi Jakarta International Velodrome (JIV) Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (3/11). 

Diketahui, JIV merupakan lokasi digelarnya kampanye akbar perdana pasangan Pramono-Rano Karno. 

Pantauan dilokasi, para pendukung telah memadati kawasan Velodrome sejak pagi. Mereka menggunakan sejumlah atribut seperti kaos berwarna oranye dengan tulisan 'Jakarta Menyala'.

Mereka juga nampak membawa spanduk dan banner dengan wajah dari paslon nomor urut 03 itu. Tidak hanya orang tua, para muda-mudi pun turut memeriahkan kegiatan kampanye akbar tersebut. 

Pada saat memasuki area Velodrome beberapa spanduk besar pun sengaja ditaruh di pinggiran tribun pendukung. 

Baca Juga :

Adapun tulisan-tulisan spanduk itu, seperti 'Jakarta Belajar', 'Jakarta Bekerja', 'Jakarta Bergerak, hingga 'Jakarta Berkeadilan'. 

Teriakan para pendukung terdengar pada saat MC acara, Denny Cagur menyebut nama Pramono-Rano Karno untuk naik ke atas panggung. Hingga keduanya pun menyampaikan visi-misinya kepada pendukung. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Pakar Hukum Pidana Chairul Huda mengomentari soal status tersangka terhadap lima korporasi dalam perkara kasus korupsi timah.
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Trending
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

Koordinator Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikam partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas minimal pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Komentar Pakar Hukum soal 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah: Secara Normatif, Tidak Benar

Pakar Hukum Pidana Chairul Huda mengomentari soal status tersangka terhadap lima korporasi dalam perkara kasus korupsi timah.
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Selengkapnya
Viral