*Alih-alih Memblokir, Justru Melindungi Bandar*
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 11 orang diduga terlibat kasus perlindungan akun situs judi online oleh pegawai Kementerian Komdigi.
Sebelum ditangkap, polisi juga sudah melakukan penggeledahan sebuah ruko kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Setelahnya, polisi juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komdigi.
Para pegawai Komdigi yang ditangkap itu diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menerima imbalan terkait operasional situs judi online.
Meski bertugas untuk mengawasi judi online, para pegawai itu justru memelihara situs-situs tersebut.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, alih-alih membongkar kasus judi online, para pegawai Komdigi ini justru malah melindungi bandar judi online.
"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (bandar judi online), mereka tidak blokir dari data mereka," ujar Ade Ary, Jumat (1/11/2024). (rpi/iwh)
Load more