Sementara itu Bahlil menegaskan bahwa dalam beberapa waktu kedepan, pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengeluarkan kebijakan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi.
“Dua minggu dikasih waktu dari Pak Presiden. Jadi, dua minggu ini akan kami selesaikan,” beber Bahlil.
Sebelumnya diberitakan, ESDM masih melakukan pendalaman terkait mekanisme pembatasan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Akibatnya, penerapan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang kemungkinan tak terealisasi.
"Sedang didalami untuk melihat seperti apa, tujuan pemerintahkan agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Untuk menuju ke sana sedang dicari mekanisme yang pas," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Agus mengatakan, hal tersebut dibutuhkan supaya proses penyaluran BBM subsidi benar-benar terdistribusi kepada masyarakat yang berhak.
Mekanisme yang tepat dibutuhkan agar eksekusi di lapangan berjalan rapi.
Load more